Berbeda ketika kamu perpanjang melalui layanan JumpaPay. Dengan biro jasa perpanjang STNK tanpa BPKB ini, kamu bahkan tidak perlu keluar rumah sama sekali. Cukup daftar di layanan JumpaPay dan tim akan datang mengurus semua proses perpanjang STNK tanpa BPKB. Gunakan layanan JumpaPay yang sudah dipercaya lebih dari 10 pemilik kendaraan. Siapkanlah beberapa dokumen penting berikut ini sebagai tahapan awal dalam cara mengurus BPKB hilang; 1. Surat kehilangan BPKB dari pihak kepolisian. 2. Surat pernyataan BPKB hilang yang disertai materai Rp 10.000. 3. Surat pernyataan BPKB hilang dari Bank yang disertai dengan materai sebagai bentuk pernyataan BPKB tidak sedang dijadikan MEGA – Biro Jasa Bandung, biro jasa terpercaya dengan layanan memuaskan di Bandung, khususnya untuk Jasa Pengurusan Pembuatan/Perpanjangan SIM dan STNK, Mutasi Kendaraan, Bea Balik Nama, Paspor, SIUP, KIR, , dan lain-lain untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Mega-Biro Jasa bergerak dalam jasa Pengurusan SIM dan STNK, Bea Balik Nama, Mutasi Kendaraan, Paspor, SIUP, KIR, Duplikasi BPKB untuk wilayah Bandung dan sekitarnya MEGA Biro Jasa siap membantu anda dalam pengurusan dokumen-dokumen diantaranya : Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan STNK & Plat 5 Tahunan Pengurus Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka Pengurusan STNK Hilang: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka KTP orisinil yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik) Bila kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro Biaya untuk menerbitkan BPKB kendaraan beroda empat BPKB yang hilang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor No. 76 Tahun 2020 adalah Rp375.000. Tarif ini sama untuk penerbitan BPKB baru atau ganti kepemilikan. Untuk persyaratan mengurus BPKB hilang, siapkan dokumen di bawah ini: Fotokopi KTP atau SIM. Fotokopi STNK. Surat keterangan hilang BPKB dari Pengurusan Pajak Offline 5 tahunan : STNK, BPKB dan Gesek No Mesin dan rangka Pengurusan STNK Hilang: BPKB, Surat kehilangan kepolisian, Gesek no mesin dan rangka KTP orisinil yang masih berlaku layak nama di STNK ( Elektronik) Kalau kendraan milik Instansi/Perusahaan dilampirkan Surat anjuran dari Kepala Biro HuFu9Hf.

biro jasa bpkb hilang bandung